get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

UMK 2023 Banjarmasin Rp3,2 Juta, Wali Kota Sebut Sesuai Biaya Hidup Layak

Senin, 12 Desember 2022 - 09:11:00 WITA
UMK 2023 Banjarmasin Rp3,2 Juta, Wali Kota Sebut Sesuai Biaya Hidup Layak
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

Dia pun meminta, agar para pengusaha untuk melaksanakan ketetapan ini, karena ini menyangkut upah layak bagi para pekerja. Meski diakuinya, penetapan UMK ini tidak ditegaskan dengan sanksi bagi pelanggarnya.

"Tidak ada secara tertulis untuk menjalankan sanksi, seperti perusahaan diberikan apa. Tapi kalau ingin menetapkan standar gaji minimumnya sesuai kesepakatan perusahaan saja lagi," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut