get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

UMK 2023 Banjarmasin Rp3,2 Juta, Wali Kota Sebut Sesuai Biaya Hidup Layak

Senin, 12 Desember 2022 - 09:11:00 WITA
UMK 2023 Banjarmasin Rp3,2 Juta, Wali Kota Sebut Sesuai Biaya Hidup Layak
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Upah Minum Kota (UMK) 2023 Kota Banjarmasin ditetapkan Rp3,2 juta. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan ini mengacu  kebutuhan hidup layak di wilayahnya.

"Temanya bukan hanya UMK tetapi biaya hidup layak di Kota Banjarmasin yang diasumsikan seseorang itu harus berpenghasilan minimal Rp3,2 juta," ujarnya di Banjarmasin, Minggu (11/12/2022).

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menjelaskan jika UMK 2023 naik 7,86 persen dari tahun ini.

"Sudah sah diterapkan UMK tahun 2023 naik 7,86 persen atau menjadi Rp3,2 juta," katanya.

Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK ini berdasarkan keputusan Gubernur nomor 188.44/084/Kum2022, tertanggal 7 Desember 2022.

"Keputusan UMK ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2023," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut