OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Operasi senyap ini terkait dengan restitusi pajak.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. “KPP Banjarmasin,” tutur ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh juga belum bisa mengungkap perkara itu lebih dalam. Pasalnya, KPK masih mendalami kasus tersebut. "Masih pendalaman," katanya.
Dia menyampaikan tim penyidik KPK menggelar OTT di dua lokasi berbeda. "Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin yang kedua di Jakarta," ujar Fitroh kepada wartawan.
Dia menyampaikan, OTT di Banjarmasin dan Kalsel terkait kasus yang berbeda. "Beda kasus," ucap Fitroh.
Diketahui, OTT di Kalsel menyasar KPP Banjarmasin terkait restitusi pajak. Sementara di Jakarta, Fitroh belum memberikan bocoran.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pihak-pihak yang telah ditangkap.
Editor: Kastolani Marzuki