get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Tito Karnavian Tegur Wali Kota Banjarmasin akibat Melanggar Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 14:19:00 WITA
Tito Karnavian Tegur Wali Kota Banjarmasin akibat Melanggar Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto; Puspen Kemendagri).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ibnu Sina maju lagi di Pilkada 2020 berpasangan dengan Arifin Noor.

Total 51 kepala daerah yang ditegur terdiri dari 50 bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota dan satu gubernur. Mereka melanggar protokol kesehatan, kode etik dan pemberian bantuan sosial.

"Mendagri sudah menegur keras 51 kepala daerah. Paling banyak memang karena melanggar protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Selain Ibnu Sina, ada kepala daerah melanggar protokol kesehatan yaitu Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Barat, Wakil Bupati Halmahera Barat, dan Wali Kota Tidore Kepulauan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut