DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah
KOTABARU, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (6/4/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti ini membahas tiga buah Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Dalam laporannya, Muhammad Lutfi, anggota DPRD, menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Editor: Rizqa Leony Putri