Pasang Garis Polisi di Jembatan Pulau Bromo, Wakapolresta Banjarmasin: Cegah Kerumunan
BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin memasang garis polisi di Jembatan Antasan Bromo Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Pemasangan garis polisi itu untuk mencegah kerumunan di jembatan bergaya roller coaster tersebut.
"Usai diresmikan oleh bapak Wali Kota Banjarmasin hari ini, langsung kita lakukan penutupan dengan garis polisi, " ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Banjarmasin, Selasa (5/1/2021).
Dia juga menyampaikan kehadiran pos pengamanan dan penutupan areal tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Yang jelas kami hadirkan personel guna mencegah adanya kerumunan masyarakat, " ucapnya.
Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa pos tersebut hanya melarang masyarakat berkumpul. Petugas tidak melarang warga Pulau Bromo yang ingin melintasi jembatan itu.
"Bagi warga Pulau Bromo yang ingin beraktifitas melintasi Jembatan tersebut, kami mempersilahkan. Tapi tidak diperuntukan untuk berkumpul-kumpul dan berkerumunan," katanya.
Dia juga menuturkan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di kota ini.
"Kita tidak ingin berkumpulnya masyarakat menjadi penyebab masifnya penyebaran Covid-19, untuk sementara kita tutup dulu. Nanti ada saatnya masyarakat dapat dengan bebas bisa berfoto-foto ataupun berekreasi ditempat ini, " tuturnya.
Editor: Nani Suherni