get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ustaz Maulana Dibonceng Motor Tak Pakai Helm di Makassar, Pengendara Ditilang Polisi

Catat! Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya

Rabu, 28 Desember 2022 - 14:34:00 WITA
Catat! Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya
Ilustrasi, Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya(Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id  - Polresta Banjarmasin mulai menerapkan tilang dengan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga titik lokasi. Rinciannya yakni di Jalan Belitung, simpang tiga Kuripan dan kawasan Jembatan Merdeka Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi sistem penilangan secara elektronik ini telah resmi diberlakukan sejak 24 Desember 2022, kami harap masyarakat semakin tertib berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, pemberlakuan e-TLE dirasa sudah waktunya dilakukan setelah masa sosialisasi beberapa bulan terakhir telah dilakukan secara optimal. Untuk itu, masyarakat dinilai telah mengetahui dan memahami adanya e-TLE sehingga tidak ada alasan lagi ketika terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam e-TLE semuanya bisa terekam mulai penggunaan helm dan sabuk keselamatan hingga melawan arus dan melanggar rambu-rambu," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut