get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Sadis, Oknum Polisi di Banjarmasin Aniaya Pembantu, Diludahi lalu Wajah Digilas ke Lantai

Kamis, 04 Mei 2023 - 09:48:00 WITA
Sadis, Oknum Polisi di Banjarmasin Aniaya Pembantu, Diludahi lalu Wajah Digilas ke Lantai
Bripka JD Oknum Polisi Aniaya Pembantu di Banjarmasin (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin menahan anggota kepolisian Bripka JD karena menganiaya seorang lanjut usia (lansia) berinisial MW (63) yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku. Korban diludahi hingga wajahnya digilas ke lantai hingga dahinya memar

Anak korban Wati menuturkan jika ibunya bekerja di rumah Bripka JD sebagai buruh cuci baju sehingga tidak tinggal di rumah pelaku. Saat kejadian Bripka JD rupanya sempat meludahi hingga menarik kerudung Ibunya. Parahnya, wajah korban juga digilas pelaku ke lantai.

"Jadi setelah meludahi wajah ibu saya, dia 'ke sini' lalu ditariknya kerudung lalu digisangakannya (gilas) ke lantai," ucap Wati.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo memastikan telah menangkap Bripka JD. Bahkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, oknum bersangkutan juga telah dinonaktifkan dalam tugasnya.

"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Terkait proses pidana yang ditangani Polsek Gambut jajaran Polres Banjar terhadap Bripka JD yang sudah ditetapkan tersangka. Sabana memastikan tidak akan mengintervensi kasus ini.

"Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut