get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Dinyatakan Lengkap oleh KPU Tabalong, Sani-Usman: Kami Resmi Pasangan Calon Pilkada

Jangan Nekat Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET, Ini Sanksinya

Selasa, 12 April 2022 - 11:52:00 WITA
Jangan Nekat Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET, Ini Sanksinya
Jangan Nekat Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET (Foto: Ilustrasi/Ist)

Trisna mengimbau bagi masyarakat yang nantinya menemukan minyak goreng curah dijual melebihi HET, agar segera melapor kepada pihak berwajib. Termasuk juga apabila menemukan terjadinya penimbunan minyak goreng. 

Rencananya, sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah bersubsidi rencananya disalurkan ke Kabupaten Tabalong, pada pertengahan April 2022 ini.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut