get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Perindo Hasanudin Bangun Akses Jalan Masjid Al Huda di Manggarai Barat NTT

Daftar Balon Bupati Tabalong ke Perindo, Norhasani Ingin Rangkul Semua Partai Nonparlemen

Senin, 27 Mei 2024 - 14:40:00 WITA
Daftar Balon Bupati Tabalong ke Perindo, Norhasani Ingin Rangkul Semua Partai Nonparlemen
Ketua DPD Partai NasDem Tabalong H Norhasani saat mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Perindo Kalsel sebagai bakal calon bupati. (Foto: iNews/M Achyar)

TABALONG, iNews.id - Ketua DPD Partai NasDem Tabalong H Norhasani mendaftar ke Partai Perindo sebagai bakal calon (balon) bupati untuk Pilkada 2024. Dia menyerahkan kembali berkasi formuli pendaftaran ke Kantor DPW Partai Perindo Kalimantan Selatan, Minggu (26/5/2024).

Norhasani mengaku kedatangannya ke Partai Perindo untuk berkoalisi dengan partai-partai nonparlemen dalam menghadapi Pillada Tabalong.

"Insya Allah semuanya saya rangkul. Kalau saya terpilih, saya tidak akan melihat hanya ke atas, tapi dari bawah ke atas. Hal itu demi kebersamaan untuk Kabupaten Tabalong yang lebih maju. Dengan banyak perahu partai, maka makin cepat tujuannya," ujarnya, Minggu (26/5/2024).

Menurutnya bukan hanya Partai Perindo, dia juga akan meminta dukungan kepada partai lainnya untuk bertarung di pilkada.

Kedatangan Norhasani ini disambut Ketua Harian DPW Partai Perindo Kalsel H Surya Dharma didampingi Sekretaris DPW Partai Perindo Kalsel Mimin.

Mimin mengungkapkan, Perindo sudah pernah mendukung H Norhasani pada Pilkada 2020.

"Kami tahu betul dengan H Norhasani, orangnya konsisten, sesuai keinginan Partai Perindo untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Diketahui, sampai saat ini Partai Perindo masih membuka pendaftaran bagi bakal calon yang mau maju di Pilkada Serentak 2024 di Kalsel.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut