Ganti Emas Asli dengan Imitasi Secepat Kilat, Emak-Emak Ini Ditangkap Polisi
BANJARMASIN, iNews.id - Emak-Emak berinisial MP (40) warga Kompleks Esterang Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap polisi, Kamis (29/7/2021). MP rupanya punya keahlian menipu toko emas.
Kejadian bermula saat pelaku yang berpura-pura akan membeli cincin emas 99 karat di Toko Sinar Delima. Saat pelaku mencoba cincin seberat 10 gram, korban tengah sibuk membuatkan nota pembelian.
Pelaku dengan cepat mengganti cincin emas asli tersebut dengan cincin imitasi (palsu) yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku berpura-pura untuk membatalkan transaksi pembelian cincin tersebut.
Dia pun menyerahkan cincin imitasi tersebut kepada korban. Pelaku pun kabur meninggalkan toko milik. Kecurigaan korban muncul saat cincin yang diserahkan pelaku tidak sesuai dengan berat cincin aslinya.
Editor: Nani Suherni