Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat
TARAKAN, iNews.id – Tim Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua warga sipil. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 11 mobil rental yang telah digadaikan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini terbongkar setelah salah seorang pelaku berinisial FK ditangkap di Pelabuhan Tengkayu Satu, Tarakan, menyusul laporan dari korban. FK yang masih berstatus ASN di Kota Tarakan diketahui sebagai otak dari aksi penggelapan tersebut. Ia beraksi bersama RM, seorang tenaga honor ASN di Malinau, serta dua warga sipil, JR dan BL.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan bahwa mobil-mobil rental tersebut digadaikan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp52 juta per unit.
“Kami dari Polres Tarakan menyampaikan telah diamankan empat pelaku dan beberapa barang bukti,” ujar AKBP Erwin dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).
Editor: Kurnia Illahi