get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:40:00 WITA
Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat
Tim Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua warga sipil. (Foto: iNews).

Dia mengungkapkan, dari total 11 mobil yang digelapkan itu digadaikan di tiga lokasi, yakni:

- 3 unit digadaikan di Tarakan  

- 6 unit digadaikan di Malinau  

- 2 unit digadaikan di Nunukan  

Menurutnya, uang hasil gadai yang mencapai ratusan juta rupiah digunakan para tersangka untuk berfoya-foya, termasuk berlibur ke luar kota.  

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah surat-surat kendaraan yang ikut digelapkan. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 372 subsider Pasal 378 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut