Ganti Emas Asli dengan Imitasi Secepat Kilat, Emak-Emak Ini Ditangkap Polisi
BANJARMASIN, iNews.id - Emak-Emak berinisial MP (40) warga Kompleks Esterang Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap polisi, Kamis (29/7/2021). MP rupanya punya keahlian menipu toko emas.
Kejadian bermula saat pelaku yang berpura-pura akan membeli cincin emas 99 karat di Toko Sinar Delima. Saat pelaku mencoba cincin seberat 10 gram, korban tengah sibuk membuatkan nota pembelian.
Pelaku dengan cepat mengganti cincin emas asli tersebut dengan cincin imitasi (palsu) yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku berpura-pura untuk membatalkan transaksi pembelian cincin tersebut.
Dia pun menyerahkan cincin imitasi tersebut kepada korban. Pelaku pun kabur meninggalkan toko milik. Kecurigaan korban muncul saat cincin yang diserahkan pelaku tidak sesuai dengan berat cincin aslinya.
Korban pun dengan cepat mengejar pelaku yang saat itu telah kabur ke dalam pasar. Selanjutnya pelaku diamankan korban dengan beberapa warga. Tim Macan Kalsel yang saat itu melintas di tempat kejadian, selanjutnya turut mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menghindari amukan warga.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa.
"Dari hasil penggeledahan di dalam tas pelaku, ditemukan cincin imitasi (palsu) lainnya yang sudah disiapkan Pelaku untuk melakukan penipuan di TKP lain," tulis keterangan resmi Macan Kalsel, Kamis (29/7/2021).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni