Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan
TANAH BUMBU, iNews.id - Pascapenahanan mantan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rooswandi Saleem (RS), yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi, Ketua DPRD setempat Supiansyah mulai melakukan gerakan. Dia mengimbau semua koleganya di legislatif pasang badan untuk menjamin penangguhan penahanan RS.
"Benar, saya meminta semua anggota Dewan. Kan wajar kita kemanusiaan dan kawan. Masalah proses hukum tetap (berjalan), hanya memindahkan ke tahanan kota atau rumah. Apalagi ini tengah bulan Ramadan," kata Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Dia beralasan tersangka RS merupakan mantan petinggi Kabupaten Tanah Bumbu. Lumrah jika mereka meminta pihak kejaksaan untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan dari sel tahanan Mapolres Tanah Bumbu dipindahkan ke rumah yang bersangkutan.
"Ini permintaan kepada seluruh anggota dewan yang bersedia membantu RS sebagai pertemanan," ucapnya.
Dia menegaskan, hanya menawarkan kepada semua koleganya yang mau membantu, tapi dengan kop surat DPRD.
"Jika dikabulkan alhamdulillah. Apabila tidak pun tetap alhamdulillah, karena ini sifatnya permohonan," ujarnya.
RS diketahui sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri sebagai tersangka dan telah dititipkan di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) lalu.
Editor: Maria Christina