get app
inews
Aa Text
Read Next : Isak Tangis Iringi Pemakaman Pilot Helikopter yang Jatuh di Tanah Bumbu

Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan

Rabu, 21 April 2021 - 19:18:00 WITA
Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan
Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah. (Foto: iNews/Zainal Hakim)

RS terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa, anggaran tahun 2019, yang sebelumnya tidak pernah dianggarkan di instansi tersebut.

Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,8 miliar. Jumlah ini sesuai hasil audit Inspektorat Provinsi Kalsel. RS ditetapkan sebagai tersangka karena saat kejadian menjabat sebagai sekretaris daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait keberadaan proyek pengadaan itu, Supiansyah mengaku mengetahui setelah ada perputaran anggaran oleh pihak eksekutif. Anggaran boleh diubah selama tidak signifikan. 

"Memang kan pengadaan itu begini, kalau ada perputaran (perubahan) anggaran di dalam dan kalau tidak signifikan diizinkan. Apalagi yang diputar tidak sampai Rp5 miliar," katanya.

Dia juga mengatakan, terkait proses hukum yang berjalan, Supiansyah menegaskan tidak akan menghalangi pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya, karena itu kewajiban mereka.

"Intinya kami tidak menghalanginya proses hukum, hanya saja mengajukan permohonan ditangguhkan penahanan karena bulan puasa," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut