Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menunjukkan barang bukti senpi yang disita saat rilis ke media di halaman Polda Kalsel, Kamis (8/6/2023). (Foto: Antara/Firman)

Kapolda menyatakan juga sudah berkoordinasi ke Bareskrim Polri perihal temuan fakta pelaku menggunakan platform belanja online dalam transaksi senpi. Kapolda memohonkan Bareskrim agar berkoordinasi ke kementerian terkait yang berwenang melakukan koreksi supaya platform belanja online tidak melayani jual beli barang-barang terlarang atau melanggar hukum.

Diketahui jika TS ditangkap setelah temuan airsoft gun tanpa dilengkapi magasin yang rencananya dikirim ke Surabaya melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6/2023).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network