Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penyidikan temuan beberapa senjata api (senpi) dan ratusan amunisi. (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penyidikan temuan beberapa senjata api (senpi) dan ratusan amunisi. Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Banjarbaru.

Dalam kasus itu polisi telah menetapkan TS berusia 29 tahun sebagai tersangka. TS merupakan pemilik senpi dan amunisi tersebut.

"Iya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum karena mencakup TKP lintas kabupaten atau kota," ujar Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Senin (5/6/2023).

Dia menyampaikan, pendalaman masih dilakukan agar kasus tersebut terang. Selain itu, lanjut dia pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui jika ada pihak lain yang terlibat.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network