Oknum Bhayangkari berinisial RA menjadi tersangka penipuan berkedok arisan online (Foto: dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalsel resmi menahan MS, suami dari tersangka arisan online berinisial RA yang juga anggota Bhayangkari. Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidikan.

"Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta di Banjarmasin, Jumat (25/2/2022).

Menurut Djaka, penyidik masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum ini.

Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga. Propam Polda Kalsel menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

"Kalau di propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network