Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa"i. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kasus oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online diambilalih Polda Kalsel. Diketahui, total kerugian korban mencapai Rp2,7 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I mengatakan, pelaku R merupakan anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan ada 126 orang jadi korbannya.

“Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp2,7 Miliar, dengan peserta sebanyak 126 orang,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Selasa (22/2/2022).

Rifa'i menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara menawarkan arisan menggunakan akun media sosial Instagram. Dia pun diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan atas arisan fiktif yang dibuat oleh pelaku.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network