BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin mengamankan oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online. RA juga dijerat dengan dugaan pencucian uang.
“Telah kami amankan sejak Minggu (20/02/2022) malam dan sudah kita lakukan penahanan, ” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Senin (21/02/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan sebelumnya ada beberapa orang yang melaporkan atas penipuan tersebut. Terkait ada tidaknya keterlibatan pihak lain, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Hari Jumat dan Sabtu kemarin ada laporan. Kemudian langsung kami lakukan penyelidikan selama 2-3 hari dan unsur-unsur pidana dan alat alat bukti terpenuhi, sehingga kami dinaikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait