Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id  - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil alih penanganan kasus arisan online fiktif. Bandar arisan tersebut seorang oknum anggota Bhayangkari, istri dari anggota Polresta Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, suami tersangka RA, yaitu MS juga masih didalami apakah turut terlibat dari tindak pidana yang dilakukan sang istri.

"Atas perintah pimpinan, kasusnya sekarang ditangani Polda agar tidak menimbulkan ekses negatif kecurigaan segala macam dari pelapor lantaran tersangka istri polisi," ujar Rifa'i di Banjarmasin, Senin (21/2/2022).

Dia menuturkan, yang dilakukan tersangka merupakan perbuatan individu, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan institusi baik Polri maupun Bhayangkari.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network