Kasat Resnerkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurung menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari tangan KJ warga Kota Malang, Jatim. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

TANAH LAUT, iNews.id - Entah apa yang ada dibenak Khamim Jazuli, pemuda asal Kota Malang, Jawa Timur ini. Dia diajak orang tuanya ke Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk bekerja, tapi justru jualan ganja. 

Akibat ulahnya Khamim Jazuli, ayah satu anak itu harus meringkuk di tahanan Mapolres Tala. Warga Sumber Menjangan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jatim tersebut ditangkap karena memiliki 4 paket ganja seberat 256,09 gram.

Lelaki kelahiran Malang 31 Oktober 1994 tersebut ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Tala Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 22.00 WITA di tempat kosnya di kawasan Jalan Profesor Soepomo, Angsau Kecamatan Pelaihari.

Padahal orang tuanya yang dipercaya mengawasi proyek pembangunan pedestrian atau trotoar di Pelaihari, mengajak Khamim Jazuli untuk bekerja. Sebab, di kota asal, Khamim tidak memiliki pekerjaan.

Khamim mengaku baru dua kali memesan ganja dari temannya di Malang. Ganja tersebut, ujar Khamim digunakan sendiri. Namun kalau ada teman yang ingin mengisap ganja, Khamim menjualnya dengan harga Rp35.000 per linting atau kadang Rp100.000 sampai Rp300.000 per paket.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network