TANAH LAUT, iNews.id - Oknum ustaz pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaporkan ke polisi. Ustaz itu diduga melecehkan santriwati berusia 17 tahun.
Orang tua korban maleporkan sang ustaz setelah mendapatkan pengakuan dari korban. Tak terima anak dilecehkan, orang tua pun melaporkan ustaz tersebut ke Polsek Pelaihari.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Unit Reskrim Polsek Pelaihari bergerak cepat menangkap ustaz pengasuh ponpes tersebut pada Rabu (01/11/2023).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan tak senonoh oknum ustaz pengasuh ponpes itu terjadi di luar lingkungan ponpes. Sang ustaz menyewa kamar hotel di pinggiran kota Pelaihari.
Ada beberapa santriwati yang pernah didekati oknum pengasuh ponpes itu. Namun yang fatal hanya terhadap korban yang masih berusia 17 tahun.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan pencabulan santriwati ustaz pesantren oknum ustaz ustaz tanah laut kabupaten tanah laut
Artikel Terkait