Oleh karenanya, Assessment Center Polri menawarkan MoU dengan Pemkab HSU untuk mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kriteria dan syarat menduduki sebuah jabatan, melaksanakan identifikasi kader-kader potensial dalam menempati kedudukan tertentu, serta strategi dalam pengembangan kompetensi terhadap para pegawainya.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati HSU melalui Pelaksana Tugas (PIt) Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adi Lesmana menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kerja sama Assessment Center Polri guna mendapatkan SDM yang tangguh dan berkualitas ke depannya.
"Kita berharap ke depannya dalam rangka mendapatkan kandidat pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab HSU yang sesuai dengan kriteria," ujar Adi.
Dikatakannya, bahwa assessment ini penting dilakukan mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan faktor sentral penggerak roda pemerintahan.
Selain itu, kata Adi, assessment kompetensi ini juga sangat penting dilakukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
"Instansi pemerintah perlu dan harus melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan melaksanakannya sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme, kompetensi, prestasi, dan jenjang kepangkatan yang ditetapkan," tuturnya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait