get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir di HST Kalsel, TNI Buka Posko Dapur Umum dan Bagikan Makanan Siap Saji

Waduh, Ratusan Kendaraan Pemkab HST Nunggak Pajak, Ada yang Sampai 9 Tahun

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:08:00 WITA
Waduh, Ratusan Kendaraan Pemkab HST Nunggak Pajak, Ada yang Sampai 9 Tahun
Salah satu bus aset Pemkab HST yang tidak terpakai lagi (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan inventarisasi seluruh aset daerah  berupa kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah ini dilakukan usai temuan BPK hingga HST tak peroleh predikat WTP untuk anggaran Tahun 2020. 

"Jumlah aset kita sesuai data,diperkirakan mencapai ratusan unit dan dari laporan SKPD beberapa hari ini, ternyata kita menemukan kendaraan roda dua di Dinas Pendidikan yang nunggak pajaknya dari tiga tahun hingga sembilan tahun," kata Kepala BPKAD HST, Teddy Taufani, Kamis (25/6/2021).

Menurutnya, aset terbanyak untuk roda dua ini ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. Ada yang dari pemberian Pemerintah Pusat hingga Provinsi. Kendaraan tersebut sebelumnya terdata di Kartu Inventaris Barang (KIB).

"Dari tiga dinas ini, pemeliharaan termasuk bayar pajak aset roda dua dibebankan kepada pemakai, namun saat kita inventarisir minta membawa motornya, banyak yang tidak datang, jadi kita tidak tau apakah motor itu telah rusak, hilang, dijual, dipakai ke luar daerah atau apa," katanya.

"Jika tidak bisa membawa motornya kita minta fotonya dan data keberadaannya dimana, nanti akan kita cek dan cari sampai dapat," katanya.

Menurut Teddy masalah aset ini menjadi temuan klasik BPK, dari temuan berulang, berulang-ulang hingga berulang tahun. Dia menceritakan, sejak 2002, sesuai aturan seluruh aset daerah termasuk kendaraan harus ber neraca. Menyusun neraca aset tersebut, harus dilakukan pihak ketiga.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut