get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Terungkap di Sidang, Bupati HSU Nonaktif Terima Fee Proyek Rp1 Miliar

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:11:00 WITA
Terungkap di Sidang, Bupati HSU Nonaktif Terima Fee Proyek Rp1 Miliar
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3/2022). (Foto: ANTARA).

Menurut Maliki, fee proyek yang dipatok untuk pemenang tender terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pemenang proyek rata-rata diminta menyerahkan fee tujuh persen dari nilai kontrak, dengan perincian lima persen untuk bupati dan dua persen untuk Dinas PUPR. 

"Nilai ini terus meningkat menjadi 13 persen di 2020 hingga 15 persen 2021," katanya.

Maliki juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dia tertangkap tangan KPK saat menerima fee ratusan juta rupiah dari pemenang proyek.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut