get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Terungkap di Sidang, Bupati HSU Nonaktif Terima Fee Proyek Rp1 Miliar

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:11:00 WITA
Terungkap di Sidang, Bupati HSU Nonaktif Terima Fee Proyek Rp1 Miliar
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3/2022). (Foto: ANTARA).

BANJARMASIN, iNews.id - Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Maliki buka suara di pengadilan. Dia mengaku pernah menyerahkan Rp1 miliar kepada Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

"Sekurang-kurangnya saya sudah pernah menyerahkan fee secara akumulatif sebesar Rp1 miliar kepada Abdul Wahid," kata Maliki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3/2022).

Maliki menyebut, uang Rp1 miliar itu merupakan fee pemenang lelang proyek irigasi di Kabupaten HSU.

Maliki yang lama berkarier di Dinas PUPR HSU mengatakan fee proyek itu sudah ada sejak 2013. Bahkan, pada 2017 dirinya yang membuat ploting atau daftar proyek pekerjaan beserta calon pemenang tendernya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut