get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Terkuak Lagi, Bupati HSU Nonaktif Minta Jatah Pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus

Selasa, 26 April 2022 - 09:23:00 WITA
Terkuak Lagi, Bupati HSU Nonaktif Minta Jatah Pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus
Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktif Abdul Wahid dengan tangan terborgol usai ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Majelis hakim dan JPU mengorek kesaksian terkait teknis penyerahan uang fee untuk terdakwa yang juga melibatkan kedua saksi.

Ditemui usai persidangan, JPU KPK Titto Jaelani menilai kesaksian Agus Susiawanto sangat mendukung pembuktian dakwaan.

"Artinya memang ada penerimaan uang dari rekanan diperintahkan oleh terdakwa Abdul Wahid sejak 2015," ujar Titto.

Dalam perkara ini mantan Bupati HSU dua periode itu didakwa menerima aliran dana fee proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPRP HSU dan menerima suap penempatan jabatan ASN di lingkungan Pemkab HSU. Terdakwa juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut