get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Pidana Korupsi

Senin, 11 April 2022 - 13:54:00 WITA
Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Pidana Korupsi
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Banjarmasin, Senin (11/4/2022). Abdul Wahid sebelumnya terjerat dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Dalam dakwaannya, Abdul Wahid didakwa pasal berlapis tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dari pantauan iNews, jalannya persidangan ini dikawal ketat oleh anggota polisi bersenjata lengkap.

Sebelumnya, Abdul Wahid disangkakan atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di HSU periode 2021-2022 dengan kerugian negara Rp31,7 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut