get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

KPK Kabulkan Justice Collaborator Terdakwa Kasus Proyek Irigasi HSU

Rabu, 06 April 2022 - 16:07:00 WITA
KPK Kabulkan Justice Collaborator Terdakwa Kasus Proyek Irigasi HSU
Sidang perkara proyek irigasi dengan terdakwa Maliki digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (6/4/2022). (fOTO: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permohonan justice collaborator mantan Plt Kepala Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Maliki. Dia merupakan terdakwa perkara proyek irigasi di HSU yang kini perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Diterimanya permohonan terdakwa Maliki oleh pimpinan KPK sebagai justice collaborator karena sejumlah pertimbangan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani dalam persidangan, Rabu (6/4/2022).

Beberapa pertimbangan di antaranya yakni sikap kooperatif terdakwa selama proses penyidikan dan persidangan. Kemudian peran Maliki dalam turut membongkar peran tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap fee proyek di Kabupaten HSU khususnya keterlibatan Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

Selain itu, karena terpenuhinya syarat-syarat pengajuan sebagai justice collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Saksi Pelaku Tindak Pidana Yang Bekerjasama serta adanya permohonan yang diajukan secara resmi oleh terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut