get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Terdakwa Abdul Wahid Bangun Klinik usai Jabat Bupati HSU, Diduga untuk Pencucian Uang

Selasa, 21 Juni 2022 - 06:57:00 WITA
Terdakwa Abdul Wahid Bangun Klinik usai Jabat Bupati HSU, Diduga untuk Pencucian Uang
Terdakwa Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid saat mengikuti persidangan secara daring di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (20/6/2022). (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Terdakwa Abdul Wahid disebut memiliki banyak aset salah satunya membangun klinik setelah menjadi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan dua periode. Diduga sejumlah aset itu sebagai upaya pencucian uang hasil tindak pidana korupsi.

Jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap terdakwa pun mulai dilakukan pembuktian oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan menghadirkan sejumlah saksi di persidangan pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin.

Salah satu saksi seorang kontraktor Tulus Sabari membeberkan aset bernilai miliaran rupiah milik terdakwa yaitu Klinik Bharata di Amuntai Tengah. Dia mengakui diminta oleh terdakwa melaksanakan pembangunan fisik proyek klinik tersebut yang berspesifikasi bangunan dua lantai dengan luas bangunan total 1.660 meter persegi dan diproyeksikan menelan dana Rp5,8 miliar. 

Adapun pembangunan dilaksanakan sejak tahun 2020 secara bertahap. Belum sempat rampung, pembangunan klinik terhenti di tahun 2021 saat terdakwa terseret kasus korupsi dan ditahan oleh KPK. 

Proyeknya baru selesai 55 persen dan menelan dana senilai kurang lebih Rp3,2 miliar. Rinciannya Rp830 juta untuk upah pekerja dan Rp2,3 miliar untuk pembelian material. 

"Uang pembangunan diserahkan pak bupati bertahap setiap bulan sesuai dengan rencana pekerjaan tiap bulan apa. Ada yang Rp40 juta, sampai ada Rp200 juta, semuanya bayar tunai," ujar saksi, Tulus.

Sementara keterangan saksi lain pengurus dapur rumah tangga terdakwa, Abdi Rahman mengetahui bahwa terdakwa juga memiliki aset sarang burung walet setelah menjabat sebagai bupati.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut