get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Sidang Perdana, Mardani Maming Tak Ajukan Eksepsi

Kamis, 10 November 2022 - 15:45:00 WITA
Sidang Perdana, Mardani Maming Tak Ajukan Eksepsi
Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu saat pemeriksaan di KPK(Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Sidang perdana Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam kasus dugaan gratifikasi, Kamis (10/11/2022). Pihak kuasa hukum Mardani, Abdul Kodir Zailani memastikan kliennya tidak akan mengajukan eksepsi.

"Kami tidak akan melakukan eksepsi supaya sidang berjalan apa adanya," ucap  Abdul Kodir Zailani, Kamis (10/11/2022).

Dia pun meminta awak media ikut mengawal setiap persidangan. Sementara itu, Jakssa Penuntut Umum (JPU) KPK Budi Sarumpai mengatakan, Mardani didakwa menerima suap dalam kasus pengalihan kepemilikan IUP saat menjabat jadi Bupati Tanah Bumbu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut