get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

Sidang Perdana, Mardani Maming Tak Ajukan Eksepsi

Kamis, 10 November 2022 - 15:45:00 WITA
Sidang Perdana, Mardani Maming Tak Ajukan Eksepsi
Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu saat pemeriksaan di KPK(Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Sidang perdana Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam kasus dugaan gratifikasi, Kamis (10/11/2022). Pihak kuasa hukum Mardani, Abdul Kodir Zailani memastikan kliennya tidak akan mengajukan eksepsi.

"Kami tidak akan melakukan eksepsi supaya sidang berjalan apa adanya," ucap  Abdul Kodir Zailani, Kamis (10/11/2022).

Dia pun meminta awak media ikut mengawal setiap persidangan. Sementara itu, Jakssa Penuntut Umum (JPU) KPK Budi Sarumpai mengatakan, Mardani didakwa menerima suap dalam kasus pengalihan kepemilikan IUP saat menjabat jadi Bupati Tanah Bumbu.

Sebelumnya, ada lima majelis hakim sebagai pemeriksa dan pengadil perkara yang memimpin persidangan. Rincianya, Ketua majelis yakni Heru Kuntjoro, lalu empat anggota majelis Aris Bawono Langgeng, Jamser Simanjuntak, Ahmad Gawi dan Arief Winarno.

Diketahui jika sidang perdana Mardani menjadi antensi Kapolda Kalsel. Sidang di kawal dengan pengamanan standar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut