get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Penahanan Mardani Maming Dipindah ke Lapas Banjarmasin, Sidang Digelar Pekan Depan

Jumat, 04 November 2022 - 07:58:00 WITA
Penahanan Mardani Maming Dipindah ke Lapas Banjarmasin, Sidang Digelar Pekan Depan
Mardani Maming usai pemeriksaan di KPK, Kamis (28/7/2022) malam langsung ditahan. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

BANJARMASIN, iNews.id - Penahanan Mardani Maming akan dipindah ke Lapas Banjarmasin. Hal ini dilakukan untuk memudahkan persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada 11 November 2022.

"Pemindahan tempat penahanan untuk mempermudah pemeriksaan terdakwa dalam persidangan," kata Juru Bicara PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng," Jumat (4/11/2022).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin, Mardani Maming masih ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya di Jakarta.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu telah menjalani penahanan sejak 28 Juli 2022 usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Persidangan Mardani Maming akan digelar Kamis (10/11/2022). PN Banjarmasin belum memutuskan apakah terdakwa akan hadir langsung di persidangan atau mengikuti secara daring.

"Nantinya mempertimbangkan sejumlah faktor khususnya keamanan termasuk apakah ada permintaan dari penasihat hukum atau juga pihak lapas," katanya.

Mardani Maming menjadi terdakwa kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu tahun 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut