Sadis, Suami di PTPN XIII Pelaihari Tanah Laut Bunuh Istri Pakai Egrek
TANAH LAUT, iNews.id - Sungguh sadis perbuatan Mustajib, seorang suami di PTPN XIII, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ini. Mustajib membunuh istrinya menggunakan egrek, alat pemanen sawit, Senin (1/5/2023) malam.
Setelah membunuh sang istri, pelaku tidak melarikan diri. Bahkan saat diamankan petugas, pelaku masih mendekap korban.
Belum diketahui motif pelaku Mustajib tega menghabisi Rahmawati, istrinya secara sadis tersebut.
Peristiwa sadis itu terjadi mess karyawan PTPN XIII Pelaihari, RT 12, Dusun 4, Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari seitar pukul 20.15 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasutri Mustajib dan Rahmawati baru sekitar dua bulan menempati salah satu mess karyawan di Blok E.
Kejadian ini pun menggegerkan warga PTPN XIII dan sekitarnya, setelah adik korban memberitahu peristiwa pembunuhan kepada tetangga dan melaporkannya kepada satpam perusahaan.
Editor: Agus Warsudi