get app
inews
Aa Text
Read Next : Kreasi Literasi Digital Bawa Kalsel Raih Penghargaan KIM Terkreatif 2025

Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel

Jumat, 04 September 2020 - 10:19:00 WITA
Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel
Suasana aula KPU Kalsel membatasi rombongan saat pendaftaran calon kepala daerah. (Foto iNews/Deny M Yunus).

Ketidakhadiran bakal calon yang positif Covid-19, menurut Edy, tidak mempengaruhi pencalonan. Berkasnya tetap diterima.

Setelah selesai pendaftaran, diberi tanda pendaftaran, maka KPU akan beri surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

"Harapan kami tidak ada positif Covid-19. Karena jika ada bakal calon yang positif, maka pemeriksaan kesehatan ditunda sampai penanganan Covid-19 selesai," kata Edy.

Dikatakan Edy, jika terjadi penundaan pemeriksaan kesehatan, maka jadwal penetapan pasangan calon bakal ditunda. Jadwal penetapan bakal pasangan calon pada 23 September.

"Jika ada yang tertunda karena pasangan positif, maka KPU keluarkan keputusan penundaan penetapan bakal pasangan paling lama 20 hari," ujar Edy Ariansyah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut