get app
inews
Aa Text
Read Next : Kreasi Literasi Digital Bawa Kalsel Raih Penghargaan KIM Terkreatif 2025

Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel

Jumat, 04 September 2020 - 10:19:00 WITA
Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel
Suasana aula KPU Kalsel membatasi rombongan saat pendaftaran calon kepala daerah. (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan membatasi rombongan calon kepala daerah saat pendaftaran. Jadwal pendaftaran tersebut mulai Jumat (4/9) sampai Minggu (6/09).

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, mengatakan pembatasan itu bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Kami membatasi rombongan bakal calon kepala daerah hanya 20 orang. Itu pun, tidak semua bisa masuk ke ruang pendaftaran di aula lantai II KPU Kalsel. Tapi kami menyediakan ruang transit di lantai I. Dari sana, mereka bisa menyaksikan siaran langsung," kata Edy Ariansyah, Kamis (03/09).

Selain itu, menurut Edy, misalnya ada dua pasang bakal calon mendaftar di waktu yang bersamaan, maka akan diberikan nomor antrean dengan mendahulukan yang datang lebih awal.

"Untuk aula yang dijadikan ruang pendaftaran, disetting agar sirkulasi udara masuk dan AC tidak difungsikan," kata Edy.

Lebih jauh, Edy menjelaskan, bahwa bakal calon sebelum pendaftaran, melakukan swab mandiri guna memastikan bebas Covid-19. Namun, bila ada bakal calon yang positif Covid-19, dibolehkan tidak hadir saat pendaftaran.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut