get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

PSU Pilkada Banjarmasin 28 April, ASN Diberi Kelonggaran Jam Masuk Kerja

Sabtu, 24 April 2021 - 08:12:00 WITA
PSU Pilkada Banjarmasin 28 April, ASN Diberi Kelonggaran Jam Masuk Kerja
Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen.(Humas Pemkot Banjarmasin)

Dia pun meminta pula para perusahaan swasta juga memberikan kelonggaran jam kerja bagi karyawannya yang berdomisili tiga kelurahan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan camat dan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja untuk mensosialisasikan ini ke perusahaan-perusahaan," katanya.

Diketahui, PSU Pilkada Banjarmasin 2020 sesuai amar putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dilaksanakan di tiga kelurahan. Rincian jumlah TPS dan pemilih, yakni di Kelurahan Mantuil ada 29 TPS dengan DPT 9.887 pemilih. Kemudian di Kelurahan Murung Raya ada sebanyak 23 TPS dengan DPT 8.565 pemilih. Terakhir Kelurahan Basirih Selatan ada sebanyak 28 TPS dengan DPT 10.604 pemilih.

PSU tarung ulang empat pasangan calon yakni paslon nomor urut 1, H Haris Makkie dan Ilham Noor, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor, Paslon H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy dan paslon nomor urut 4 Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut