get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

PSU Pilkada Banjarmasin 28 April, ASN Diberi Kelonggaran Jam Masuk Kerja

Sabtu, 24 April 2021 - 08:12:00 WITA
PSU Pilkada Banjarmasin 28 April, ASN Diberi Kelonggaran Jam Masuk Kerja
Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen.(Humas Pemkot Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarmasin 2020 akan digelar Rabu (28/4/2021) mendatang. Pelaksanaannya di tiga kelurahan wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi kelonggaran jam masuk kerja untuk bisa mengikuti pelaksanaan PSU tersebut.

"Jadi ASN berdomisili di tiga kelurahan yang melaksanakan PSU akan diberikan kelonggaran jam kerja agar bisa memberikan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Akhmad Fydayeen, Jumat (23/4/2021).

Dia menegaskan, tidak ada libur kerja pemerintah kota pada pelaksanaan PSU Pilkada Banjarmasin tahun 2020 karena hanya berlangsung di tiga kelurahan.

Dia pun meminta kepada ASN tingkat kelurahan dan kecamatan di Banjarmasin Selatan agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk suksesi berjalannya demokratis.

"Ini sebagai salah satu cara agar partisipasi pemilih lebih tinggi pada PSU ini," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut