get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tragis Gudang BBM di Jambi, 1 Pekerja Tewas Mengenaskan

Pria Bakar Indekos Ternyata Dipicu Jengkel dengan Mertua yang Bawa Istri ke Empang

Jumat, 15 April 2022 - 15:21:00 WITA
Pria Bakar Indekos Ternyata Dipicu Jengkel dengan Mertua yang Bawa Istri ke Empang
Pria Bakar Indekos Ternyata Dipicu Jengkel dengan Mertua yang Bawa Istri ke Empang (Foto: iNews/Dzulfikar Ash)

Dari hasil olah tempat kejadian perkara tim inafis mengamankan barang bukti berupa pecahan botol tempat isi pertalite dan 2 batang kayu yang terbakar.

"Jadi pelaku ini merasa kesal dengan mertuanya tak izin untuk membawa istrinya ke empang," kata Yasir, Jumat (15/4/2022).

"Ada saksi juga yang lihat pelaku beli pertalite yang disiram ke kamar sama gangnya," katanya.

Untuk mempertanggungkanjawabannya Dedy Rohman dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut