get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Narkoba, Paket Sabu Disimpan di Tempat Tidur

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:42:00 WITA
Polres Tabalong Tangkap Pengedar Narkoba, Paket Sabu Disimpan di Tempat Tidur
Ilustrasi. (Foto ist).

Tidak berapa lama, akhirnya AS diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu yang berada di tempat tidur.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat pasal 112 jo 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut