Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp6,5 Miliar

BANJARBARU, iNews.id – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis. Sebanyak 10,3 kilogram sabu senilai Rp6,5 miliar diamankan dari tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi terkait pergerakan mencurigakan seorang tersangka yang diketahui melakukan perjalanan dari Pontianak ke Sulawesi Selatan.
"Mereka ini untuk informasi awal sebagai pengedar. Dari penangkapan dan bukti-bukti ini akan kami lakukan pengembangan, mudh-mudahan jaringan pemasok mereka akan kita tangkap," ujar AKBP Pius X Febri Aceng Loda, Selasa (3/6/2025).
Editor: Kurnia Illahi