get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kompleks Pelajar Banjarmasin

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:51:00 WITA
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kompleks Pelajar Banjarmasin
Tersangka MR (26) ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu di kawasan komplek pelajar tepatnya samping SMAN 2 Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

Atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu, tersangka yang tinggal di Jalan Purna Sakti Banjarmasin itu dijerat penyidik dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ridwan mengingatkan orang tua agar lebih ketat mengawasi anak mereka sehingga tidak mudah terjerumus dalam pergaulan salah dan mengonsumsi narkoba.

"Sekolah terutama dewan guru untuk terus mengedukasi peserta didik terkait bahaya narkoba. Jika perlu dilakukan tes urine secara berkala guna memastikan siswa bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut