get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap

Polisi Tahan Remaja Laki-Laki Buang Bayi dalam Gudang Ponpes di Tabalong

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:36:00 WITA
Polisi Tahan Remaja Laki-Laki Buang Bayi dalam Gudang Ponpes di Tabalong
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat menggelar perkasa bayi dibuang di gudang ponpes (Foto: Antara/Herlina Lasmianti)

Dalam proses diversi itu sendiri melibatkan anak, orangtua atau wali serta pekerja sosial kemasyarakatan. Hal ini mengacu undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi.

Kedua pelaku sendiri berstatus pacaran dan bayi yang dibuang ke Ponpes Hidayatullah Desa Maburai merupakan hasil hubungan di luar nikah. Dengan alasan panik kedua pelaku nekat membuang bayi berjenis kelamin laki-laki dan akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Tabalong bersama sejumlah barang bukti.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut