get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap

Polisi Tahan Remaja Laki-Laki Buang Bayi dalam Gudang Ponpes di Tabalong

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:36:00 WITA
Polisi Tahan Remaja Laki-Laki Buang Bayi dalam Gudang Ponpes di Tabalong
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat menggelar perkasa bayi dibuang di gudang ponpes (Foto: Antara/Herlina Lasmianti)

TANJUNG, iNews.id - Polres Tabalong menahan remaja laki-laki yang membuang bayinya di gudang Pondok Pesantren Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (8/3/202). Sementara pelaku perempuan akan diproses diversi.

"Untuk pelaku (laki-laki) karena usianya 19 tahun tetap diproses hukum di Polres Tabalong dan telah kita tahan," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Rabu (8/3/2023).

Proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana akan dilaksanakan selama 14 hari dengan perpanjangan tujuh hari. Diketahui jika pelaku perempuan tersebut masih berusia 16 tahun. 

"Proses diversi nanti ditentukan oleh pihak terkait yakni Dinas Sosial, si pelaku diproses hukum atau dikembalikan ke orang tuanya," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut