get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing di Banjarmasin Bakal Dikenai Retribusi

Rabu, 24 November 2021 - 12:21:00 WITA
Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing di Banjarmasin Bakal Dikenai Retribusi
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

"Mereka itu kan kerja di pertambangan, perusahaan kayu dan lainnya, mereka tidak mengambil segmen pekerjaan bagi lokal," tuturnya.

Ibnu Sina menjelaskan, pada pembahasan Raperda ini nantinya harus dicermati betul rinciannya untuk izin pekerja asing di daerah, hingga betul-betul tidak membuat pekerjaan lokal tersingkirkan.

"Jadi akan banyak diskusi panjang untuk Raperda ini, agar bisa menjadi peraturan yang diterima banyak orang," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut