get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! 2 Siswi SMA di Tanggamus Jadi Penadah Emas Curian Senilai Rp150 Juta

Penampakan 1 Kg Emas Curian Dikubur di Bawah Rumah, Ada 37 Gelang hingga 25 Kalung dalam Termos

Jumat, 19 Mei 2023 - 16:47:00 WITA
Penampakan 1 Kg Emas Curian Dikubur di Bawah Rumah, Ada 37 Gelang hingga 25 Kalung dalam Termos
Penampakan 1 Kg Emas Curian Dikubur di Bawah Rumah, Ada 37 Gelang hingga 25 Kalung (Foto: Tangkapan Layar)

BANJARMASIN, iNews.id - Aksi dua pelaku pembobolan toko emas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengubur 1 kg emas curiannya akhirnya terendus. Emas itu disimpan dalam termos plastik sebelum dibenamkan di bawah bangunan rumah panggung.

Dari video yang dibagikan akun resmi Reskrimres Polresta Banjarmasin memperihatkan perhiasan itu diambil di bawah rumah panggung. Petugas pun mengorek hingga mendapatkan sebuah termos.

Setelah dibuka, ada bungkusan plastik ungu dalam termos tersebut. Ternyata plastik itu berisi puluhan perhiasan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afriani mengatakan, dalam termos itu ada sepasang anting, 37 buah gelang, 25 buah kalung. Thomas menyebutkan aksi pelaku Rahmatullah (39) alias Atung dan rekannya Riski Akrimi (19) alias Angking membobol Toko Emas Ratna Sudimampir sudah direncakan.

“Pelaku sudah merencanakan sehari sebelum kejadian, kita temukan satu kilogram emas dimasukkan ke dalam termos plastik kemudian dibungkus menggunakan kain dan dikubur di dalam tanah sekitar pekarangan rumah,” katanya, Jumat (19/5/2023).Diketahui jika aksi pencurian itu dilakukan keduanya pada Selasa (16/5/) sekitar pukul 04.00 Wita. Pada kesempatan tersebut, Atung menaiki lantai dua toko lewat tiang baliho depan toko. Kemudian pelaku merobek seng lantai dua toko menggunakan gunting lalu menjebol plafon dan masuk.

Pelaku atas nama Atung menuju tempat penyimpanan emas yakni brankas dan merusaknya menggunakan gerinda dibantu oleh Angking. Pelaku beraksi sekitar dua jam dan pada pukul 06.00 Wita kabur menghilang dari lokasi kejadian meninggalkan barang bukti berupa kain penutup kepala dan sarung tangan.

Kemudian korban David Limantan melaporkan kejadian ke Polresta Banjarmasin sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak butuh waktu lama, Polresta Banjarmasin bersama Tim gabungan Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku dalam waktu dua kali 24 jam.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut