Pemprov Kalsel Pertahankan Opini WTP Selama 8 Kali
BANJARMASIN, iNews.id - BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemrintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas laporan keuangan tahun 2020. Perolehan ini sudah didapat Pemprov Kalsel selama delapan kali.
Pemberian opini WTP ini diserahkan oleh Anggota 6 BPK RI Harry Azhar Azis kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian dan Pj Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (27/5/2021).
Menurut Harry Azhar Azis, opini WTP ini merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemprov Kalsel. Sinergi antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tiada hentinya memberikan arahan agar kualitas laporan keuangannya semakin baik.
"Ini tentunya berkat sinergi yang baik," katanya.
Namun demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain masih terdapat Penatausahaan Aset Tetap yang belum sepenuhnya tertib.
“Kami berharap, laporan hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun pengawasan, " ucap Harry Azhar Azis.
Editor: Nani Suherni