Pemprov Kalsel Pertahankan Opini WTP Selama 8 Kali
BANJARMASIN, iNews.id - BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemrintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas laporan keuangan tahun 2020. Perolehan ini sudah didapat Pemprov Kalsel selama delapan kali.
Pemberian opini WTP ini diserahkan oleh Anggota 6 BPK RI Harry Azhar Azis kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian dan Pj Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (27/5/2021).
Menurut Harry Azhar Azis, opini WTP ini merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemprov Kalsel. Sinergi antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tiada hentinya memberikan arahan agar kualitas laporan keuangannya semakin baik.
"Ini tentunya berkat sinergi yang baik," katanya.
Namun demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain masih terdapat Penatausahaan Aset Tetap yang belum sepenuhnya tertib.
“Kami berharap, laporan hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun pengawasan, " ucap Harry Azhar Azis.
Harry juga mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan BPK RI ini agar segera ditindaklanjuti Pemprov Kalsel beserta jajarannya. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian mengatakan penyampaian LHP hari ini, akan menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran.
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota Dewan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan profesionalnya melakukan pemeriksaan atas LHP Pemprov Kalsel sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan kepada Dewan pada hari ini," ucap Supian.
Sementara itu PJ Gubernur Kalsel Sahrizal mengatakan, hasil LHP yang diterima akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan pemprov.
“Bagi kami ini penting dan sangat berarti. Ini mencerminkan tata Kelola keuangan daerah yang tertib, sesuai aturan," katanya.
Editor: Nani Suherni